Sabtu, 29 Maret 2008

APA KABAR INSTRUMEN LINDUNG NILAI

Transaksi saham di sebuah bursa efek selain memberikan peluang keuntungan juga terdapat risiko kerugian. Dogma yang dikenal bahwa semakin tinggi tingkat keuntungan yang anda harapkan maka semakin besar juga risiko yang anda hadapi. Hal ini adalah sesuatu yang wajar dalam kehidupan sehari-hari, siapa yang menghendaki sesuatu yang orang lain juga inginkan ia harus berani berkorban untuk mendapatkannya. Ini pula yang menyebabkan roda perekonomian berjalan sesuai mekanismenya. Istilah teman-teman saya “tidak ada makan siang gratis”. Karena kalau gratisan maka ada pihak yang bangkrut dan akhirnya perekonomian berhenti karena tidak ada pertukaran antar sesama.
Di bursa efek dimana pelaku transaksi sangat banyak dan frekuensi transaksi sangat tinggi, diperlukan mekanisme pengamanan bagi para investor sehingga transaksi berjalan dengan wajar, teratur, dan efisien. Pengamanan dimaksud dilakukan oleh penyelenggara bursa bersama dengan pengawas pasar modal melalui berbagai peraturan yang berupa ketentuan , tata cara, larangan, serta sanksi. Pengamanan tersebut hanyalah pengamanan untuk menghindari ketidak tertiban pasar yang dapat menyebabkan kerugian salah satu pihak akibat kecurangan pihak lain. Pengamanan tersebut tidak dapat melindungi investor dari kerugian alami akibat gejolak harga saham yang sering sulit diperkirakan.
Untuk mengatasi hal terakhir di atas, suatu bursa yang modern harus menyediakan instrument lindung nilai yang dengan mudah dapat difahami dan dimanfaatkan oleh investor untuk melindungi nilai saham dari penurunan yang tajam. Alat tersebut adalah instrument derivative dengan berbagai varian yang mestinya diperkenalkan sesuai dengan kebutuhan pasar saat ini. Bursa jangan sampai menyediakan instrument derivative yang belum diperlukan. Instrumen derivative yang mudah digunakan untuk sarana lindung nilai adalah “futures” yaitu suatu bentuk transaksi kontrak berjangka saham (SSF = Single Stock Futures) yang memiliki jangka waktu tertentu. Jangka waktu ini ditetapkan beberapa periode disesuaikan dengan hasil survey untuk mengetahui berapa lama rata-rata investor memegang saham sebelum dijualnya kembali. Salah satu instrument futures yang diperkenalkan di bursa efek di Indonesia adalah “index futures” yaitu futures (kontrak berjangka) yang memperdagangkan indeks LQ45. Sayangnya instrument ini tidak berkembang dengan baik karena sejak lahir sudah menderita beberapa kelemahan. Kelemahan utamanya adalah LQ45 itu sendiri merupakan indeks harga saham gabungan dari 45 saham likuid yang dalam kenyataannya digerakan oleh beberapa saham besar diantara 45 saham terpilih sehingga arah pergerakannya sangat mudah dibaca dan sangat mudah direkayasa. Cacat lahir lainnya adalah kurangnya dukungan pihak-pihak terkait di pasar modal sehingga dasar hukum, mekanisme, dan upaya pengembangan hanya dilakukan secara setengah-setengah akibat belum disadarinya keperluan lindung nilai oleh sebagian besar para pihak. Pada saat lahirnya LQ45 futures, sebagian besar pihak yang seharusnya mendukung lebih banyak berkutat dengan persoalan rebutan lahan. Silahkan buka kembali file Koran anda 3 atau 4 tahun yang lalu yang dipenuhi rebutan antar bursa. Bursa Efek Surabaya dan Bursa Efek Jakarta yang mestinya bersinergi untuk memberikan layanan kepada investor tetapi justru saling silang mempermasalahkan lahirnya instrument derivative. Begitu juga antara Bursa Efek Surabaya dengan Bursa Berjangka Jakarta. Akibatnya kalaupun saat itu sempat lahir instrument derivative lebih banyak karena untuk memperlihatkan eksistensi masing-masing sebagai bursa, tanpa memperhatikan kepentingan investor. Semacam adu gengsi tanpa wasit. Dengan telah menyatunya Bursa Efrek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya, saatnya para pengelola bursa untuk belajar dari pengalaman dan melihat kembali esensi lindung nilai dalam suatu bursa modern yang akan mendunia. Sediakan sarana lindung nilai sesuai dengan tingkat pengetahuan investor sehingga dapat berkembang bersama instrument utamanya. Single Stock Futures merupakan instrument lindung nilai yang paling sempurna investor tidak perlu menghitung koefisien beta yang sering menyulitkan dan menggagalkan niat lindung nilai. (SR)

Jumat, 28 Maret 2008

TRANSAKSI SAHAM BUKAN JUDI

Judul tulisan ini nampak provokatif jika anda belum mengenal dengan benar apa itu transaksi saham. Tulisan ini mengajak anda menelusuri asal muasal transaksi saham dengan mudah sehingga akhirnya dapat memastikan sendiri apakah transaksi saham sama dengan judi atau tidak.
Tentu saja anda terlebih dahulu harus mengerti apa itu saham (baca dalam blog ini juga).
Yang menggiring pertanyaan apakah judi atau tidak adalah kata “spekulasi”. Dalam transaksi saham sering melekat kata spekulasi, yaitu suatu tindakan yang sering diartikan secara umum “untung-untungan”. Padahal kata “untung-untungan” sebenarnya tidak melekat dengan spekulasi tetapi justru lebih melekat dengan kata “judi”.
Mari kita kenali dua skenario berikut :
Pertama :
Lusa akan ada pertandingan tinju professional disiarkan di sebuah televisi swasta antara petinju Amerika melawan petinju Rusia. Dua orang A dan B yang sama-sama tidak tahu bahkan keduanya selama ini tidak menyukai pertandingan tinju, hanya karena kebetulan mereka punya uang dan ingin bertaruh, maka merekapun saling bertaruh satu sama lain sebesar Rp 100.000,- dengan cara menebak petinju dari mana yang akan menang. Jika tebakannya benar maka ia akan menerima uang dari kawannya yang tebakannya salah. Jelas sekali dari cerita ini bahwa baik A maupun B boleh dikatakan main “untung-untungan”

Kedua :
Masih dalam kasus tinju di atas X dan Y memang benar-benar penggemar tinju dan selalu mengikuti perkembangan kedua petinju tersebut dengan statistic pertandingan, kesehatan petinju dan data-data lain yang dapat menunjang kemampuan bertinju, seperti tempat pertandingan, suhu udara, dukungan penonton. Apabila X dan Y saling bertaruh, maka jelas mereka bertaruh tidak dalam pengertian “untung-untungan”, karena mereka mengunakan alat perhitungan. Antara X dan dan Y siapa yang memiliki informasi terkini mengenai kedua petinju akan lebih memiliki peluang untuk memenangkan tebakan.

Transaksi saham dilakukan oleh seorang investor atau seorang speculator. Akan kita sebut sebagai investor apabila ia membeli saham untuk kepentingan investasi jangka panjang dengan harapan saham yang ia miliki akan memberikan dividen atau akan naik harganya sehingga ia memperoleh capital gain (keuntungan akibat naiknya harga jual saham yang ia miliki). Sebaliknya ia akan kita sebut speculator apabila ia tidak ada niat untuk memiliki saham dalam jangka panjang tetapi akan ia jual kembali apabila harga naik. Mungkin ia jual kembali besok, lusa, atau bahkan pada hari yang sama dengan pembeliannya. Tentu saja sebelum ia membeli saham PT ABC, misalnya, ia terlebih dahulu melakukan analisis dan pengamatan terhadap saham tersebut beberapa waktu sebelumnya. Analisis yang ia gunakan biasanya ada dua macam yaitu analisis fundamental dan analisis teknikal (baca terus blog ini sampai ketemu apa itu analisis fundamental dan teknikal). Bandingkan tindakan investor saham ini dengan kedua scenario pertandingan tinju di atas. Pada saatnya nanti ketika kita membahas lindung nilai, anda akan mendapati betapa pentingnya peran speculator sebagai pihak yang bersedia mengambil alih risiko orang lain. (SR)

MENGENAL INDEKS

Dalam keseharian kita sering menemui kata indeks. Dalam sebuah buku atau teksbook pada halaman belakang sering kita menjumpai kata indeks. Dalam pembahasan ini yang akan kita bahas adalah indeks dalam arti statistic, misalnya indeks harga konsumen (IHK) yang sering digunakan untuk menggambarkan tingkat inflasi , indeks harga saham yang di Indonesia dikenal dengan sebutan IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) yaitu indeks harga saham yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia (dahulu BEJ atau BES). Untuk apa kita mengenal indeks ? Ada baiknya kita mengerti dulu apa itu indeks atau angka indeks. Indeks adalah angka (tanpa satuan) yang menggambarkan atau menunjukan perkembangan suatu variable dari waktu ke waktu. Variabel atau underlying yaitu obyek yang kita amati, misalnya harga sembako dari hari ke hari, harga saham dari hari ke hari.
Perkembangan harga bahan pokok di Indonesia dikenal dengan Indeks Harga Konsumen (IHK). Karena indeks menggambarkan perkembangan dari waktu ke waktu maka kita harus menentukan waktu dasar yaitu suatu waktu awal yang akan menjadi awal perhitungan dengan menetapkan angka 100 sebagai titik awal.
Contoh :
Harga beras pada tahun 1973 Rp 150/kg
Harga beras pada tahun 2008 Rp 4000/kg
Dilihar dari rupiah maka ada kenaikan sebesar Rp 3850 sejak 1973 sampai 2008.
Kalau hanya satu macam bahan pokok yang kita amati maka tidak sulit untuk menjelaskan berapa tingkat kenaikannya. Dalam contoh di atas harga beras mudah diamati. Tetapi dalam perekonomian kita dihadapkan pada bermacam-macam jenis bahan pokok sehingga diperlukan satu angka yang mewakili, yaitu angka yang mampu menggambarkan kecenderungan harga-harga bahan pokok dimaksud. Kalau kita memiliki 9 bahan pokok dan dalam kurun waktu tertentu ada yang mengalami kenaikan dan ada juga yang mengalami penurunan. Bagaimana kita menjawab pertanyaan mengenai perkembangan harga 9 bahan pokok ? Angka indekslah yang menjelaskan. Dari contoh beras di atas kalau kita menetapkan tahun 1973 sebagai tahun dasar (indeks = 100), maka pada tahun 2008 indeks harga beras adalah :

In = (Pn/Po) x 100 = (4000/150) x 100 = 2.666,667

In : Indeks pada tahun ke n , dalam contoh ini tahun 2008
Pn : Harga pada tahun ke n
Po : Harga pada tahun dasar, dalam hal ini tahun 1973

Angka indeks di atas adalah angka indeks individu yang pada kenyataannya jarang digunakan karena tidak sulit untuk mengamati kenaikan harga individu. Indeks dirasakan manfaatnya apabila digunakan dalam menghitung suatu agregat atau kumpulan harga-harga dari banyak harga barang. Misalnya indeks harga 9 barang kebutuhan pokok (saat ini Biro Pusat Statistik menghirung Indeks Harga Konsumen = IHK terdiri dari 293 – 397 macam barang/jasa yang diambil dari 45 kota). Biro Pusat Statistik menghitung dengan formula tertentu yang merupakan formula untuk menghitung indeks gabungan (biasanya dengan indeks tertimbang)
Indeks harga saham di Indonesia dihitung oleh BEI yang terdiri dari IHSG yaitu indeks harga saham gabungan dari seluruh saham tercatat, LQ45 yaitu indeks harga saham gabungan dari 45 saham yang paling likuid diperdagangkan (diupdate setiap 6 bulan), dan JII (Jakarta Islamic index).
Dengan mengenal apa itu indeks, anda dapat memanfaatkan angka-angka indeks yang setiap hari dipublikasikan untuk keperluan analisa sebelum mengambil keputusan.

Rabu, 19 Maret 2008

MANFAAT INDEKS SAHAM

Angka indeks bukan saja untuk melihat perkembangan/tren suatu saham, tetapi digunakan juga sebagai underlying perdagangan. Anda pasti sudah pernah mendengar transaksi indeks. Bahkan saking serunya, banyak investor yang mengalami kerugian dan berakhir stress. Hal tersebut disebabkan tidak difahaminya hakekat transaksi indeks. Transaksi indeks pada dasarnya sama dengan orang desa yang menjual buah yang masih ada di pohon dengan sistem ijon yaitu pedagang membayar terlebih dahulu kepada petani sebelum buah dapat dipetik. Ada dua kemungkinan yang akan terjadi. Pertama : jika dikemudian hari buah tersebut menjadi banyak dan tumbuh dengan subur, maka pedagang memperoleh keuntungan karena biasanya dia membayar dengan harga yang lebih rendah dibanding jika harus membayar pada saat buah dipanen. Kedua : jika dikemudian hari ternyata buahnya rontok dan tidak tumbuh subur, maka pedagang mengalami kerugian, sedangkan petani (pemilik pohon) memperoleh keuntunga.
Transaksi indeks juga memiliki jangka waktu sebagaimana transaksi ijon di atas. Jika anda memperkirakan indeks akan naik, misalnya 3 bulan yang akan datang, jika hari ini anda membeli dengan harga tertentu maka pad saat indeks jatuh tempo anda akan memperoleh keuntungan.
Sebaliknya jika anda memperkirakan indeks akan turun, sebaiknya anda tidak membeli tetapi menjual dengan harga saat ini sehingga ketika jatuh tempo dan indeks benar-benar turun, anda memperoleh keuntungan. Kemudahan dalam transaksi indeks adalah bahwa anda tidak perlu memiliki indeks terlebih dahulu sebelum anda menjualnya. Ini berbeda dengan saham yang hanya mengijinkan anda untuk menjual jika anda sudah membeli terlebih dahulu (memiliki saham terlebih dahulu). Dalam pasar modal transaksi indeks yang demikian biasanya disebut transaksi futures (kontrak berjangka), sebagai contoh LQ45 Futures yang diperdagangkan oleh Bursa Efek Surabaya. Yaitu instrumen futures pertama di pasar modal Indonesia dengan underlying indeks LQ45.

Sabtu, 15 Maret 2008

PERBEDAAN SAHAM DAN OBLIGASI

Walaupun untuk sebagian kecil orang saham dan obligasi sudah tidak asing lagi, kami akan menyuguhkan pengetahuan ini untuk para pemula, para pelajar/mahasiswa barangkali bisa dijadikan contekan waktu ujian atau sebagai ancang-ancang sebagai investor. Beberapa perbedaan pokoknya adalah :
SAHAM :
  1. Tanda bukti kepemilikan perusahaan
  2. Jangka waktu tidak terbatas
  3. Pemegang saham memperoleh penghasilan disebut dividen dengan frekuensi tidak menentu
  4. Dividen dibayar dari laba perusahaan, potensi laba perusahaan sulit ditaksir
  5. Dari sisi perpajakan, dividen merupakan abgian laba perusahaan setelah dikenai pajak
  6. Harga saham sangat fluktuatif dan sangat sensitif terhadap kondisi makro dan mikro
  7. Pemegang saham memiliki hak suara pada perusahaan (RUPS)
  8. Jika terjadi likuidasi (pembubaran perusahaan) maka pemegang saham memiliki klaim yang inferior (kebagian sisa-sisa hasil pembubaran).

OBLIGASI

  1. Merupakan bukti pengakuan utang
  2. Jangka waktu terbatas, hari jatuh tempo ditentukan
  3. Tingkat bunga dan periode pembayaran telah ditetapkan
  4. Baik perusahaan untukng maupun rugi bunga dan pokok pinjaman wajib dibayar
  5. Bunga obligasi terlebih dahulu dikeluarkan sebagai biaya sebelum pajak diperhitungkan
  6. Harga obligasi relatif stabil namun sensitif terhadap tingkat bunga dan inflasi
  7. Pemegang obligasi tidak memiliki hak suara pada perusahaan
  8. Jika terjadi likuidasi (pembubaran perusahaan) pemegang obligasi memiliki klaim terlebih dahulu terhadap assets perusahaan.

Saat ini di Indonesia saham ditransaksikan oleh Perusahaan Efek melalui bursa efek dan sudah mencapai nilai transaksi harian yang cukup tinggi sehingga terbentuknya harga saham sudah relatif wajar dan teratur karena mekanisme transaksinya berupa lelang (baca konten lain dalam blog ini). Sedangkan obligasi sebagian besar ditransaksikan lewat OTC sehingga pembentukan harganya belum transparan. Namun demikian anda tidak perlu berkecil hati terhadap pasar obligasi karena toh harga obligasi hanya sensitif terhadap tingkat bunga dan inflasi yang keduanya mudah dicari angkanya. Jadi anda tidak perlu khawatir terhadap harga obligasi walaupun tidak setransparan saham. (SR)

Kamis, 13 Maret 2008

PENGERTIAN SAHAM

Saat ini masysrakat sudah sering mendengan pasar modal, atau bursa efek, atau saham, atau transaksi saham. Tapi kalau penulis bertemu orang-oarang disekitar penulis masih banyak yang Tanya hal mendasar. “Apa itu saham ?”, “Bagaimana sih jual/beli saham ?”.
Mereka bertanya demikian karena suring menonton televisi yang menyiarkan berita tentang bursa efek, tentang pasar modal, atau tentang valuta asing, yang ternyata bagi sebagian orang masih membingungkan dan sulit membedakan.. Melalui tulisan ini, dan bahkan tulisan lainnya, penulis coba menjelaskan kembali dari pengertian saham.
Kalau anda memiliki uang anda dapat memilih beberapa tindakan :
Membelanjakan uang anda ke super market;
Menyimpan di bank;
Membeli property (tanah, bangunan)
Membuka usaha sendiri;
Membuka usaha patungan dengan orang lain.
Untuk no 1 , 2, dan 3 tidak perlu penjelasan karena sudah difahami maksudnya. Oleh karena itu mari kita fahami nomor 4 dan 5. Membuka usaha dapat berupa usaha kecil-kecilan berupa warung atau took. Tetapi bias juga anda ingin berbisnis secara formal yaitu mendirikan badan usaha Perseroan Terbatas (PT). Untuk mendirikan PT X anda minimal harus 2 orang sebagai pendiri. Dua orang inilah yang disebut pemegang saham PT X. Misalnya modal PT X sebesar Rp Rp 100 milyar masing-masing setor Rp 50 milyar. Dalam hal demikian maka dikatakan masing-masing memiliki saham PT X senilai Rp 50 milyar. Sampai disini sudah cukup jelas bahwa saham adalah bukti kepemilikan sebuah perusahaan dalam bentuk PT.
Setoran anda yang Rp 50 milyar tidak dapat ditarik kembali sampai PT X dibubarkan (going concern). Berbeda dengan uang anda di bank yang sewaktu-waktu dapat ditarik. Kalau demikian memiliki saham perusahaan sangat menyulitkan anda jika sewaktu-waktu memerluakn dana/uang. Untuk mengatasi hal ini maka lahirlah yang disebut pasar modal, dimana anda biaa menjual saham anda. Jika saham anda dijual maka anda tidak lagi sebagai pemilik PT X dan pembeli baru menjadi pemilik PT X.
Saat ini perusahaan yang sudah terdaftar di pasar modal jumlahnya sudah mencapai sekitar 300, yang artinya siapa saja bisa membeli sahamnya di bursa efek.
Dengan adanya pasar modal (bursa efek), maka anda yang semula perlu mencari partner untuk mendirikan perusahaan kini tidak perlu lagi repot karena anda tingal pilih perusahaan mana yang anda senangi. Perbankan, property, industri kimia, farmasi, pertambangan, perkebunan, atau yang lain. Anda tinggal memilihnya. Disamping kemudahan memilih, saham yang anda beli hari ini apabila ternyata besok anda memerlukan uang maka anda bisa menjualnya kembali. Tidak perlu menunggu pembubaran PT sebagaimana contoh PT X di atas. Untuk lebih jelasnya baca juga tulisan mengenai pasar modal lainnya pada Blog ini. (SR)

KENALI DIRI SEBELUM INVESTASI

Sebagaimana telah banyak diuraikan bahwa saham memilki karakteristik yang bermacam-macam ditinjau dari segi risiko. Ada speculative stock yaitu saham yang memiliki fluktuasi harga tajam, ada income stock yaitu saham yang secara konstan memberikan imbal hasil melalui dividen, ada blue chip stock yaitu saham yang memiliki segala-galanya relative disbanding saham lain. Blue chip biasanya merupakan saham perusahaan yang sudah mapan dan besar sehinga banyak digemari investor sebagai sarana investasi. Sebelum anda memutuska untuk berinvestasi di saham melalui pasar modal, ada baiknya anda kenali dulu diri anda sebagai investor. Dalam hal ini anda penting mengenai diri termasuk investor yang berani, agak berani, atau tidak berani . Biasanya katagorinya dibagi menjadi investor speculative atau sering disebut agresive, investor moderat, dan investor konservatif. Jika anda memiliki jiwa menggebu ingin secepatnya memperoleh keuntungan dan cenderung ingi memperoleh keuntungan yang besar dan kurang memperhatikan risiko, maka anda termasuk investor yang agresive. Bagi anda saham yang tepat adalah saham yang kenaikan/penurunan hariannya tinggi. Anda daspat mengamati dari berbagai media informasi seperti koran, televise, internet, dan lainnya. Amati beberapa hari atau beberapa bulan sebelum memilih saham-saham yang sesuai dengan karakteristik anda. Bagi anda yang termasuk moderat atau bersedia menerima risiko asal tidak terlalu tinggi maka anda perlu mengamati saham-saham yang fluktuasinya termasuk rendah dan biasanya saham-saham yang sudah mapan. Sedagkan bagi investor konservatif disarankan untuk memilih instrument di luar saham, misalnya obligasi atau reksa dana. Pilihlah obligasi yang memiliki rating yang bagus sehingga investasi anda akan aman karena anda akan memperoleh buga secara periodic. Anda yang konservatif juga dapat memilih reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi besar dan memiliki track record yang baik. Carilah informasi reksa dana melaluoi berbagai media dan pelajari imbal hasil (return) yang diberikan pada waktu yang lalu. Dengan mengenali diri sendiri maka anda akan dapat memilih instrument yang tepat dan terhindar dari tekanan-tekanan yang sering menyebabkan investor terkena penyakit stress. Anda tidak boleh memutuskan untuk membeli suatu instrument hanya karena melihat orang lain memperoleh keuntungan dari instrument tersebut, karena dibalik keuntungan yang ia peroleh anda tidak tahu risiko yang ia hadapi. Bagi pemula kami sarankan untuk melakulkan simulasi terlebih dahulu selama 1 atau 2 bulan dengan mengenali diri sendiri kemudian mengamati instrument yang sesuai untuk disimulasikan seolah-olah anda membeli atau mejualnya selama kurun waktu simulasi. Hitung keuntungan atau kerugian yang anda derita selama masa simulasi. Dengan simulasi anda akan semakin mengenali diri anda sendiri, sehinga pada bulan berikutnya anda sudah dapat langsung melakukan transaksi yang sesungguhnya. Selamat mencoba (SR)

PENGERTIAN OBLIGASI

Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak pengakuan hutang atas pinjaman yang diterima oleh penerbit obligasi dari pemberi pinjaman (pemodal)
• Berinvestasi (membeli) Obligasi : meminjamkan uang
• Menerbitkan Obligasi : berhutang uang

Obligasi adalah bagian dari Efek

Bab 1, Pasal 1, Angka 5, UU RI No. 8 1995 tentang Pasar Modal, Efek adalah suatu surat berharga, yang dapat berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, OBLIGASI, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek

JENIS OBLIGASI

Dari sisi penerbit:
o Corporate bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan;
o Government bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat;
o Municipal bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh Pemda.
Sistem pembayaran :
o Zero coupon bond, yaitu obligasi yang tidak mewajibkan penerbitnya membayar coupon (bungan) kepada pemegangnya.
o Coupon bond (fixed coupun bond & Floating coupon bond), yaitu obligasi yang mewajibkan penerbit untuk membayar coupon (bunga) baik tetap (fixed coupon bond) maupun bungan mengambang (floating coupon bond)
Dari sisi Hak penukaran :
o Convertible bond , yaitu obligasi yang dapat ditukar dengan saham penerbitnya (ditukar saham emiten)
o Exchangable bond , yaitu obligasi yang dapat ditukar dengan saham afiliasi milik penerbit/emiten
o Callable bond , yaitu obligasi yang memberi hak kepada penerbitnya untuk melakukan penarikan/pelunasan pada waktu tertentu(waktu penarikan biasanya sudah diatur dalam perjanjian waktu penerbitan obligasi)
o Putable bond , yaitu obligasi yang memberikan hak kepada pemilik/pemegang untuk menukarkan/meminta pelunasan kepada penerbit/emiten.
Dari sisi Jaminan :
Secure bond , yaitu obligasi yang dijamin pelunasannya dengan assets tertentu.
§ Guaranteed bond , jika penjaminnya adalah pihak III
§ Mortgage bond , jika dijamin dengan real properties (: gedung)
§ Collateral trust bond, jika dijamin dengan surat berharga (sekuritas, receivables) Unsecured bond (Debentures), yaitu obligasi yang tidak dijamin oleh assets tertentu.

HARGA OBLIGASI
Harga obligasi adalah suatu harga apabila kita ingin membeli atau menjual obligasi di pasar modal baik melalui transaksi bursa maupun OTC. Beberapa hal yang mempengaruhi harga obligasi adalah :
Nominal, yaitu harga obligasi sebagaimana pada waktu penerbita.
Tingkat bunga, yaitu tingkat bunga yang umum berlaku dalam masyarakat sebagai pembanding kupon (bunga) obligasi.
Periode pembayaran bunga, yaitu periode waktu dimana penerbit melakukan pembayaran kupo . Biasanya 3 bulanan atau 6 bulanan.
Jangka waktu jatuh tempo yaitu jangka waktu sejak obligasi diterbitkan sampai dilunasi oleh penerbitnya.

Contoh :
Nominal obligasi =Rp 1000 ;
Kupon = 10%/th
Periode pembayaran setiap 6 bulan, dengan jatuh tempo 20 tahun

Jika tingkat bunga yang berlaku umum adalah 11%/tahun, maka harga obligasi :
P = C/(1+r) + C/(1+r)2 ……C/(1+r)n + M/(1+r)n
P = 50/(1+0.055) + 50/(1+0.055)2 …..+50/(1+0.055)40 + 1000/(1+0.055)40 = 919.77 (harga di bawah nominal disebut at discount)

Jika required yield 10%/tahun (sama dengan kupon), maka harga obligasi :
P = C/(1+r) + C/(1+r)2 ……C/(1+r)n + M/(1+r)n
P = 50/(1+0.05) + 50/(1+0.05)2 …..+50/(1+0.05)40 + 1000/(1+0.05)40 = 1000 (harga sama persis dengan nominal disebut at par)

Jika required yield 6.8%/tahun, maka harga obligasi :
P = C/(1+r) + C/(1+r)2 ……C/(1+r)n + M/(1+r)n
P = 50/(1+0.034) + 50/(1+0.034)2 …..+50/(1+0.034)40 + 1000/(1+0.034)40 = 1.347,04 (harga di atas nominal disebut at premium)

Dari contoh di atas nampak semakin tingi tingkat bunga umum (required yied), maka harga obligasi semakin turun.

Rabu, 12 Maret 2008

BURSA vs OTC

Dalam tulisan mengenai pasar modal dijelaskan bahwa jika anda ingin membeli instrument pasar modal (saham, obligasi, dan yang lain) harus menghubungi Perusahaan Efek yang menjadi angota Bursa Efek. Perusahaan Efek adalah sebuah perusahaan yag memperoleh ijin sebagai perantara dalam jual beli efek (efek = sebutan lain dari surat berharga jangka panjang seperti saham ataupun obligasi). Dalam melaksanakan jual belu efek, Perusahaan Efek dapat melakukan lewat Bursa Efek ataupun di luar Bursa Efek. Jika dilakukan melalui Bursa Efek transaksinya disebut transaksi bursa, sedangkan jika dilakukan di luar Bursa Efek disebut transaksi di luar bursa (dalam bahasa Inggris disebut OTC = Over The Counter). Yang mana yang menguntungkan ? tergantung beberapa hal.
Di jaman modern ini, bursa efek tidak selalu berupa ruangan tempat berkumpulnya para pedagang atau perantara seperti ketika teknologi belum maju. Ketika awalnya terbentuk bursa efek melakukan transaksi dengan cara saling berteriak satu sama lain untuk mengajukan penawaran jual/beli (disebut outcry). Sedangkan terbentuknya harga dilakukan dengan cara lelang (auctions) yaitu bagi yang jual lebih murah maka akan jadi harga prioritas dan bagi yang beli dengan harga tinggi juga akan jadi harga prioritas. Karena peserta lelang jumlahnya banyak, maka bursa efek menetapkan siapa yang lebih dulu menyampaikan tawaran akan menjadi prioritas. Jadi disamping harganya priorits waktunya juga prioritas. Oleh karena itu sering disebut bahwa transaksi bursa menganut azas prioritas waktu dan harga (time and price priority). Saat ini Bursa Efek sudah tidak selalu berarti “tempat” tetapi bias berupa sarana baik elektronik maupun yang lainnya yang dapat mempertemukan tawaran jual dan tawaran beli.
Transaksi Bursa pada umumya dilakukan dengan kemasan yang standar. Ibarat belanja barang di super market pembungkus dan ukuran sudah distandarkan. Pembeli tinggal pilih mau beli berapa bungkus atau paket. Berbeda dengan di pasar tradisional pada umumnya barang belum dibungkus dan pembeli bias memilih mau beli 1 kg, 0,5 kg, ataupun ukuran lain sesuai kebutuhan. Demikian kira-kira perbedaan antara transaksi bursa dengan OTC. Di OTC pembeli bebas menentukan kuantitas dan harga sesuai dengan negosiasi (tawar menawar), sedangkan di Transaksi Bursa harus ikut ketentuan bursa mengenai ukuran dan harga.
Efek yang lazim ditransaksikan di bursa adalah saham dan turunannya. Saham ditransaksikan di bursa menggunakan spesifikasi standar misalnya satuan perdagangan ditetapkan 500 saham (round lot), setiap tawar menawar ditetapkan misalnya dalam kelipatan Rp 50,- (fraksi harga). Anda tingal minta kepada para perantara jual/beli dengan menyebutkan jumlah lot (misalnya 5 lot, 10 lot, dst) dengan harga yang anda anggap baik. Harga yang baik biasanya merupakan harga hari ini setelah ditambah/kurangkan persepsi anda untuk masa yang akan datang terhadap saham tersebut. Disamping itu, biasanya investor membeli saham karena berkeyakinan harganya akan naik di masa yang akan datang, sehingga dia memperoleh keuntungan. Yang dimaksud “masa yang akan datang” bisa besok, lusa, bulan depan, bahkan mungkin nanti sore. Masih ingat “risiko” ? . Nah panjangnya waktu (masa) juga akan tergantung kepada kemampuan seseorang untuk menanggung risiko.
Kalau transaksi bursa dilakukan berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Bursa Efek, maka di OTC tawar menawar dilakukan lebih bebas antar penjual dan pembeli, begitu juga jumlah sahamnya sesuai dengan kebutuhan. Boleh diluar ketentuan round lot (500 saham), misalnya 450 saham (biasanya disebut odd lot) atau bisa dalam jumlah yang sangat besar sampai jutaan saham (biasa disebut block sale)... Transaksi Bursa biasanya ditetapkan pada jam tertentu sedangkan OTC bebas kapan saja. Transaksinya bisa dilakukan dimana saja atau lewat tilpon. Tidak harus melalui sarana bursa efek.
Dengan pemahaman ini kita bias tahu kelebihan dan kekurangan masing-masing. Transaksi bursa pada umumnya lebih banyak pesertanya karena setiap pelaku tidak perlu mencari calon penjual/pembeli yang sudah dikenal, tetapi cukup ikut dalam pasar lelang dengan standar yang sudah baku. Disamping itu, harga yang terjadi juga lebih wajar dan transparan karena dilakukan melalui lelang terbuka. Sedangkan transaksi OTC harus mencari calon pembeli/penjual yang memiliki minat sama dengan apa yang ingin kita jual/beli. Baik jumlah maupun harganya. Oleh karena itu harga yang terjadi juga kurang menjamin terjadinya harga yang wajar dan transparan. Namun demikian kel;ebihan OTC adalah dapat dilakukan kapan saja, dimana saja sesuai dengan kebutuhan kita yang biasanya mendesak. (SR)

Senin, 10 Maret 2008

BERKENALAN DENGAN PASAR MODAL

Tulisan ini diperuntukan bagi calon investor atau siapa saja yang ingin memutar uangnya di pasar modal, tidak terbatas para pialang yang sering terlihat berdasi atau pengusaha yang bermobil mewah, tetapi bagi anda semua yang punya uang dan ingin tumbuh baik perlahan-lahan maupun secara cepat. Kalau disimpan di bank, misalnya, sudah jelas terukur pertumbuhannya karena baik tabungan maupun deposito memberikan bunga yang tetap setiap tahun atau setiap bulan. Melalui pasar modal bisa dipilih yang pertumbuhannya lambat atau cepat, sesuai dengan preferensi anda. Bagi yang masih mudah biasanya memilih yang tumbuh cepat sesuai dengan karakteristik usia muda yang selalu agresif dan ingin cepat sampai pada tujuan. Sedangkan bagi anda yang usia tua biasanya ingin yang lambat agar mudah diikuti , diawasi, dan dicermati. Baik yang tumbuh pesat maupun lambat masing-masing memiliki konsekuensi atau sebut saja risiko.Walaupun cepat kalau hati-hati dan cermat juga akan selamat, ibarat pembalap yang sudah terbiasa memacu mobil di sirkuit. Sebaliknya walaupun lambat tetapi kalau tidak dicermati alias masa bodoh dengan investasinya, tidak mustahil justru terjerembab ibarat naik mobil tua yang sulit dipacu sehinga jalannya pelan tetapi rem juga blong sehinga dapat saja masuk jurang. Demikian kira-kira gambaran jika anda masuk ke pasar modal.

Pasar modal di Indonesia diatur dan keawasi oleh Pemerintah melalui Bapepam-LK yaitu lembaga eselon satu setingkat Ditjen dibawah Menteri Keuangan. Seperti sektor lainnya, pasar modal diselenggarakan oleh swasta , yaitu bursa efek yang merupakan pasar tempat anda memilih dan membeli instrumen investasi (ada saham, ada obligasi, reksa dana, dan beberapa instrumen turunan). Jangan khawatir melalui blog ini anda akan ketemu satu per satu. Tidak seperti beli kambing di pasar hewan kita dapat memilih dan melihat sendiri kambingnya, pasar modal memiliki prosedur dimana jika anda ingin membeli salah satu instrumen harus melalui perantara yang sudah memperoleh ijin dari Bapepam-LK. Melalui perantara inilah anda dapat membeli dan menjual kembali instrumen yang anda kehendaki. Karena kita tidak dapat melihat fisik saham atau obligasi seperti melihat fisik seekor kambing, maka kita harus memiliki informasi mengenai saham atau obligasi tersebut. Bisa melalui koran, para perantara, atau internet yang khusus menyediakan informasi tersebut. Melalui blog ini kami akan membantu sesederhana mungkin. Kita bersama-sama membaca informasi untuk kemudian anda bisa mengambil keputusan membeli sekarang atau nanti saja. Jadi karena sifat instrumen pasar modal yang demikian tersebut, maka akan lebih baik jika anda tidak sendirian memutuskan membeli saham A atau B, sebaiknya bergabung dengan komunitas lain. Salah satunya melalui blog kami ini. Tidak mudah membaca informasi mengenai saham, karena banyak elemen yang harus diperhatikan, oleh karena itu kami membantu mempermudah anda dalam memahami dan membiasakan diri berinvestasi dalam instrumen pasar modal. Tidak ada yang sulit kalau ada minat dan niat.

Seperti yang telah kami gambarkan pada awal tulisan ini, keuntungan di pasar modal bisa sangat cepat kita peroleh tetapi juga lebah ambat. Karakteristik instrumennya memang demikian tinggal tentu saja anda harus juga memahami bahwa untuk yang ingin cepat harus bersedia juga menangung risikonya. Risiko biasanya kita artikan ketidakpastian yang mungkin terjadi pada kita atau penyimpangan dari apa yang kita inginkan. Dengan demikian bisa saja terjadi atau tidak terjadi. Pada umumnya anda yang berusia muda sangat suka bermain dengan risiko yang relatif tinggi oleh karena itu melalui situs ini mari kita dalami saham-saham yang berisiko tingi tetapi memberikan peluang keuntungan yang juga tinggi. Dan bagi anda yang ingin sedikit santai kamipun siap bersantai untuk mengajak anda memilih instrumen yang relatif kecil risikonya. Atau kalau perlu anda bisa pilih yang zero risk alias tidak berisiko. Pesan indah di pasar modal adalah "jangan belikan semua uang anda pada satu jenis instrumen". Kami yakin anda faham maksudnya.

BISNIS BUKAN HANYA URUSAN DUNIA

Selamat datang dan selamat bergabung dengan kami. Kami adalah komunitas keuangan yang mencoba kembali pada moral yang baik dalam berbisnis. Komunitas ini dibawah bimbingan Bapak Sugeng Rijadi, mantan Direktur salah satu bursa efek di Indonesia yang juga berpengalaman di Lembaga Pasar Modal ternama serta Perusahaan Efek terkemuka. Bisnis adalah aktifitas perorangan atau perusahaan untuk menambah kesejahteraan melalui upaya peningkatan keuntungan. Keuntungan diperoleh pada umumnya melalui jual beli produk baik berupa barang maupun jasa. Namun seringkali konsumen berada pada posisi yang kurang menguntungkan karena pihak penyedia barang atau jasa memiliki kelebihan informasi atas barang atau jasa yang dipertukarkan. Oleh sebab itu kami berniat untuk membantu para konsumen memiliki informasi dan memahami informasi dengan cara yang mudah sehingga memiliki level yang sama dengan penyedia barang atau jasa. Kami menyebut bisnis bermoral karena hanya dengan keterbukaan dan tanpa ada upaya menutupi dari masing-masing pihak bisnis tersebut akan membawa keuntungan yang barokah. Apa gunanya keuntungan melimpah jika tidak barokah untuk kita dan keluarga. Dalam kesempatan pertama kita berkenalan ini kami ingin mengajak anda untuk berbagi pengalaman terutama yang kami miliki dan belum anda miliki. Blog ini lahir hari Senin tanggal 10 Maret 2008 dan tulisan ini merupakan tulisan pertama yang merupakan perkenalan kami sebelum anda dan kami sepakat berkolaborasi dalam bisnis bermoral. Sebagai gambaran, kami akan menyediakan untuk anda keperluan informasi, pengetahuan, pengalaman, tata cara, atau menjawab pertanyaan anda "kemana saya harus pergi untuk mencari rejeki", dan hal-hal lain yang menjadi spesialisasi kami. Seseuai dengan latar belakang dan pengalaman Bapak Sugeng Rijadi, blog ini menspesialisasikan diri pada penanaman uang/modal pada aktifitas pasar modal. Kami tidak berpretensi mengajari para analais, para direktur perusahaan efek, maupun para penguasa bursa efek. tetapi kami akan bersama-sama dengan para pemilik uang yang ingin memahami tetapi sangat sulit memperoleh informasi informal dan dengan cara yang sederhana. Anda boleh konsultasi mengenai saham, obligasi, reksa dana, bahkan derivatif melalui blog kami dengan bahasa dan cara yang sesuai keinginan anda. Mudah-mudahan perkenalan ini bermanfaat dan atas dukungan anda kami akan melangkah ke depan dengan harapan kehadiran kami akan memberi manfaat kepada anda dan seluruh pemegang kepentingan. Salam hangat