Rabu, 12 Maret 2008

BURSA vs OTC

Dalam tulisan mengenai pasar modal dijelaskan bahwa jika anda ingin membeli instrument pasar modal (saham, obligasi, dan yang lain) harus menghubungi Perusahaan Efek yang menjadi angota Bursa Efek. Perusahaan Efek adalah sebuah perusahaan yag memperoleh ijin sebagai perantara dalam jual beli efek (efek = sebutan lain dari surat berharga jangka panjang seperti saham ataupun obligasi). Dalam melaksanakan jual belu efek, Perusahaan Efek dapat melakukan lewat Bursa Efek ataupun di luar Bursa Efek. Jika dilakukan melalui Bursa Efek transaksinya disebut transaksi bursa, sedangkan jika dilakukan di luar Bursa Efek disebut transaksi di luar bursa (dalam bahasa Inggris disebut OTC = Over The Counter). Yang mana yang menguntungkan ? tergantung beberapa hal.
Di jaman modern ini, bursa efek tidak selalu berupa ruangan tempat berkumpulnya para pedagang atau perantara seperti ketika teknologi belum maju. Ketika awalnya terbentuk bursa efek melakukan transaksi dengan cara saling berteriak satu sama lain untuk mengajukan penawaran jual/beli (disebut outcry). Sedangkan terbentuknya harga dilakukan dengan cara lelang (auctions) yaitu bagi yang jual lebih murah maka akan jadi harga prioritas dan bagi yang beli dengan harga tinggi juga akan jadi harga prioritas. Karena peserta lelang jumlahnya banyak, maka bursa efek menetapkan siapa yang lebih dulu menyampaikan tawaran akan menjadi prioritas. Jadi disamping harganya priorits waktunya juga prioritas. Oleh karena itu sering disebut bahwa transaksi bursa menganut azas prioritas waktu dan harga (time and price priority). Saat ini Bursa Efek sudah tidak selalu berarti “tempat” tetapi bias berupa sarana baik elektronik maupun yang lainnya yang dapat mempertemukan tawaran jual dan tawaran beli.
Transaksi Bursa pada umumya dilakukan dengan kemasan yang standar. Ibarat belanja barang di super market pembungkus dan ukuran sudah distandarkan. Pembeli tinggal pilih mau beli berapa bungkus atau paket. Berbeda dengan di pasar tradisional pada umumnya barang belum dibungkus dan pembeli bias memilih mau beli 1 kg, 0,5 kg, ataupun ukuran lain sesuai kebutuhan. Demikian kira-kira perbedaan antara transaksi bursa dengan OTC. Di OTC pembeli bebas menentukan kuantitas dan harga sesuai dengan negosiasi (tawar menawar), sedangkan di Transaksi Bursa harus ikut ketentuan bursa mengenai ukuran dan harga.
Efek yang lazim ditransaksikan di bursa adalah saham dan turunannya. Saham ditransaksikan di bursa menggunakan spesifikasi standar misalnya satuan perdagangan ditetapkan 500 saham (round lot), setiap tawar menawar ditetapkan misalnya dalam kelipatan Rp 50,- (fraksi harga). Anda tingal minta kepada para perantara jual/beli dengan menyebutkan jumlah lot (misalnya 5 lot, 10 lot, dst) dengan harga yang anda anggap baik. Harga yang baik biasanya merupakan harga hari ini setelah ditambah/kurangkan persepsi anda untuk masa yang akan datang terhadap saham tersebut. Disamping itu, biasanya investor membeli saham karena berkeyakinan harganya akan naik di masa yang akan datang, sehingga dia memperoleh keuntungan. Yang dimaksud “masa yang akan datang” bisa besok, lusa, bulan depan, bahkan mungkin nanti sore. Masih ingat “risiko” ? . Nah panjangnya waktu (masa) juga akan tergantung kepada kemampuan seseorang untuk menanggung risiko.
Kalau transaksi bursa dilakukan berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Bursa Efek, maka di OTC tawar menawar dilakukan lebih bebas antar penjual dan pembeli, begitu juga jumlah sahamnya sesuai dengan kebutuhan. Boleh diluar ketentuan round lot (500 saham), misalnya 450 saham (biasanya disebut odd lot) atau bisa dalam jumlah yang sangat besar sampai jutaan saham (biasa disebut block sale)... Transaksi Bursa biasanya ditetapkan pada jam tertentu sedangkan OTC bebas kapan saja. Transaksinya bisa dilakukan dimana saja atau lewat tilpon. Tidak harus melalui sarana bursa efek.
Dengan pemahaman ini kita bias tahu kelebihan dan kekurangan masing-masing. Transaksi bursa pada umumnya lebih banyak pesertanya karena setiap pelaku tidak perlu mencari calon penjual/pembeli yang sudah dikenal, tetapi cukup ikut dalam pasar lelang dengan standar yang sudah baku. Disamping itu, harga yang terjadi juga lebih wajar dan transparan karena dilakukan melalui lelang terbuka. Sedangkan transaksi OTC harus mencari calon pembeli/penjual yang memiliki minat sama dengan apa yang ingin kita jual/beli. Baik jumlah maupun harganya. Oleh karena itu harga yang terjadi juga kurang menjamin terjadinya harga yang wajar dan transparan. Namun demikian kel;ebihan OTC adalah dapat dilakukan kapan saja, dimana saja sesuai dengan kebutuhan kita yang biasanya mendesak. (SR)

4 komentar:

Unknown mengatakan...

Bagaimana penangan terhadap kerugian dr para pembelinya? Bagaimana alur keuangannya? Bisa tolong dijelaskan pak

Unknown mengatakan...

Apa OTC itu legal di Indonesia? Jika iya apa dasar hukum yang mengaturnya? Karena ketika saya baca UU tidak ada yang menyatakan secara terang-an bahwa forex itu legal.

Unknown mengatakan...

Rebat FBS TERBESAR – Dapatkan pengembalian rebat atau komisi
hingga 70% dari setiap transaksi yang anda lakukan baik loss maupun
profit,bergabung sekarang juga dengan kami
trading forex fbsasian.com
-----------------
Kelebihan Broker Forex FBS
1. FBS MEMBERIKAN BONUS DEPOSIT HINGGA 100% SETIAP DEPOSIT ANDA
2. FBS MEMBERIKAN BONUS 5 USD HADIAH PEMBUKAAN AKUN
3. SPREAD FBS 0 UNTUK AKUN ZERO SPREAD
4. GARANSI KEHILANGAN DANA DEPOSIT HINGGA 100%
5. DEPOSIT DAN PENARIKAN DANA MELALUI BANL LOKAL
Indonesia dan banyak lagi yang lainya
Buka akun anda di fbsasian.com
-----------------
Jika membutuhkan bantuan hubungi kami melalui :
Tlp : 085364558922
BBM : fbs2009

Rhizal mengatakan...

PT. SG THE CITY CENTER JAKARTA BATAVIA

..PASTI PROFIT, AMAN, NYAMAN..

PASTI PROFIT

* 1x transaksi saja perhari.
* Ambil order limit saja agar tidak mengganggu aktivitas yang lain, cukup 2 menit dipagi hari.
* Dana 2 Lot ($2000) saja perTransaksi.

Modal $10.000 = 10 Lot
- Pergerakan nilai emas setiap hari 5 - 20 point.
- PASTI PROFIT (untung) karena kita hanya ambil 1 Point saja dari 5 - 20 Point.
- 2 Lot 1 Hari 1 X Transaksi aman untuk ketahanan modal. Hu

Perhitungan :
(Point x 100 x Lot) - (Fee x Lot)
(1 x 100 x 2) - (33 x 2)
200 - 66 = $134 ➡ Rp. 1.340.000 (Bersih) /hari
✅✅1 Bulan = Rp. 26.800.000✅✅

atau anda bisa menentukan berapa profit yang anda inginkan menggunakan TRANSAKSI PLAN TARGET PROFIT

PASTI AMAN, PASTI NYAMAN

* Merupakan 6 perusahaan Terbesar Di Indonesia, dan terdaftar Resmi di BAPPETI
*Gedung yang sudah dimiliki sendiri, strategis di pusat Kota Jakarta dan 48 kota besar lainnya
* Sudah terdaftar Halal Fatwa MUI (29/08/2002)
* Modal / Profit Bisa ditarik kapan aja hanya dalam 1 hari kerja.
* dibimbing Broker / Trader Profesional.
* Disediakan training dari senin-jumat di kantor pusat bagi yang ingin belajar lebih lanjut.
*Bisa dikerjakan Siapa saja yang awam sekalipun.
*Anda sendiri yang memainkan.

yuk sukses sama-sama dengan kami, Anda hanya butuh 2 menit di Pagi hari sambil duduk manis dan dalam 1 bulan sudah terkumpul Rp. 26.800.000.. Siapa yang mau ngasih? tentu kalau modal lebih besar profit yang dikumpulkan lebih besar pula.
Kenapa Anda harus Sukses, Supaya bisa beribadah dengan tenang, dan bisa membantu sesama, dan Agama.

Bukan hanya mendapatkan Profit tiap bulan, namun Anda akan mendapatkan support & konsultasi seumur hidup.

Hubungi Kami, Segera!
Jangan sungkan untuk say “Hallo”. Kami sangat welcome menerima kunjungan Anda. Invest berapapun tidak jadi masalah. Karena Anda adalah partner bisnis terbaik kami.
So, tunggu apa lagi? Hubungi PT. SG The City Center Jakarta Batavia sekarang juga!
Jangan sampai kompetitor Anda yang lebih dahulu menghubungi kami…

*Alamat : Gedung TCC Batavia Tower One lantai 10. Jl KH Mansyur kav 126 Jakarta Pusat. 10220.*

More Information on
Contact Person / Whatsapp : 089.7009.2430 (RIZAL TRADER)

GARANSI UANG KEMBALI APABILA TIDAK PROFIT / RUGI

https://youtu.be/681dhAw-lPw